JAKARTA – Pimpinan DPR RI menerima Surpres dari Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan secara langsung telah menerima surpres tersebut saat rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II, Tahun 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, pimpinan DPR RI telah menerima 4 pucuk surat dari Presiden Jokowi.
Satu diantaranya diminta dibahas mengenai RUU tentang Desa.
“Pimpinan dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden RI yaitu R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,”
kata Puan.
Selain RUU Desa, Presiden Jokowi juga mengirimkan surpres nomor R60 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Selain itu surpres nomor R63 permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr Jay Noah Idzes.
Kemudian, surpres nomor R64 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On.
Untuk informasi, Apdesi atau Asosiasi Pemdes Seluruh Indonesia menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (5/12/2023) hari ini.
Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adanya aksi tersebut berimbas terhadap arus lalu lintas di Jln Gatot Subroto depan Gedung DPR/MPR RI.
Apdesi pernah melakukan aksi serupa pada 5 Juli 2023 lalu.
Saat itu ada 2.000 peserta yang akan berunjuk rasa terkait RUU Desa.